Kejari Tetapkan Tersangka Lain Dalam Kasus Dugaan Korupsi Oknum Anggota DPRD Subang

Yudy Heryawan Juanda
Kejaksaan Subang tetapkan tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi dana Pokir DPRD Subang. (Foto: Istimewa)

Selain menetapkan dua tersangka, Kejari Subang juga telah menyita barang bukti uang senilai Rp150 juta da tersangka CH. 

"Kami juga telah melakukan penyitaan terhadap diduga barang bukti untuk mendukung pembuktian dari pengelolaan dan penerimaan anggaran Bundes yang tidak pada semestinya dan saat ini penitipan dan penyitaan setelah kami lakukan sebesar Rp150 juta," jelas Jakson. 

Kejari Subang kini telah menahan kedua tersangka dan dititipkan di Lapas Kelas IIA Subang guna kepentingan penyidikan. 



Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network