SUBANG, iNewsSubang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Subang menahan seorang anggota DPRD Subang berinisial S. Oknum anggota DPRD fraksi partai Golkar tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kejari Subang pada Rabu (13/9/2023).
Menurut Kasi Intel Kejari Subang, Akhmad Adi Sugiarto, S telah ditetapkan tersangka pada Rabu kemarin. Namun pihaknya masih menunggu arahan Kepala Kejari Subang untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka kemarin, kalau sudah ada petunjuk dari pimpinan nanti dikabari," ujarnya melalui pesan Whatsapp kepada media, Kamis (14/9/2023).
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait