SUBANG, iNewsSubang.id - Bupati Subang Ruhimat menjadi Kepala Daerah terkaya di Jawa Barat. Hal tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2021.
BACA JUGA : Produksi Ikan Meningkat, KUD Mina Bahari Subang Hasilkan Rp15 Miliar Dalam Setahun
Melansir situs resmi elhkpn.kpk.go.id pada Rabu (15/3/2023), Bupati Ruhimat memiliki harta kekayaan dengan total Rp52.072.349.239. Data tersebut tercatat pada LHKPN tahun 2021 lalu.
Menurut Pejabat Fungsional Pranata Humas Pemkab Subang, Iin Inderawati, pihaknya telah melaporkan harta kekayaan dengan update terbaru pada tahun 2022. Namun, hingga sekarang belum diupdate oleh laman resmi dari LHKPN KPK.
BACA JUGA : Cuaca Membaik, Nelayan di Pantura Subang Mulai Kembali Melaut
"Tahun 2022 udah dilaporkan ke LKHPN surat tanda terimanya sudah ada hanya belum diupload saja sama LKHPN KPK-nya," katanya.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Subang, Ruhimat tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp62,6 miliar. Hal tersebut terungkap ketika Ruhimat melaporkan harta kekayaan ketika hendak mencalonkan diri sebagai Bupati Subang pada tahun 2018.
Namun setelah dilantik menjadi Bupati Subang pada Desember 2018, Ruhimat kembali melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2019 menjadi Rp51.979.301.693.
BACA JUGA : Pesona Shintia Alliva, Pevoli Muda Cantik Calon Penghuni Timnas Voli Indonesia di SEA Games
Sejak saat itu hingga kini harta yang dilaporkan Bupati Ruhimat masih bertahan di sekitar Rp52 miliar.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait