Imanudin menambahkan, pihaknya merasa prihatin dengan adanya joki pantarlih tersebut. Pasalnya ia khawatir dengan hasil pencoklitan jika menggunakan jasa joki.
"Harapannya dalam sisa waktu yang ada, hal itu tidak terulang. Secara legal, petugasnya bermasalah. Nanti bagaimana hasil coklitnya,” ucapnya.
BACA JUGA : Sering Ngamuk dan Bawa Sajam, Pria di Pantura Subang Diamankan Polisi
Bawaslu kini telah memberikan rekomendasi agar proses pencoklitan sesuai dengan petugas yang ada dalam SK pantarlih.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait