Server EKTP di UPTD Terganggu, Warga Diimbau Urus EKTP di Kantor Disdukcapil Subang

Yudy Heryawan Juanda
Pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Subang. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id - Jaringan EKTP di UPTD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang sejak 4 hari terakhir mengalami gangguan. Akibatnya UPTD tidak bisa melayani masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan. 

Menurut Kabid Piak Disdukcapil Subang Iman Bimawan, gangguan tersebut diakibatkan jaringan router yang menghubungkan kantor UPTD dengan Disdukcapil rusak sejak Senin (6/2) kemarin. 

BACA JUGA : Ezra Walian Pede Persib Jungkalkan Bali United: Kami 14 Laga Belum Kalah

"Hari Senin itu Disduk Subang ada gangguan alat router namanya jaringan internet dari masing-masing bidang ke UPTD tapi sudah kita coba lakukan maintenance," ujarnya. 

Iman menambahkan, pelayanan administrasi di enam UPTD diantaranya wilayah Jalancagak, Subang, Pagaden, Pamanukan, Ciasem dan Purwadadi dihentikan sementara. Pasalnya hingga kini perbaikan router masih belum rampung.

BACA JUGA : Kajari Subang I Wayan Sumertayasa Dipindahkan, Berikut Penggantinya

"Kebetulan untuk di dinas kita menggunakan lane, untuk yang di UPTD itu kecamatan yang masih menggunakan vpn itu masih off jadi pelayanan belum bisa dilaksanakan. Cuman kita mengimbau petugas yang di UPTD kalau memang masyarakat ingin pembuatan dokumennya cepat mohon bisa dirujuk ke dinas langsung untuk sementara," imbuhnya. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network