"Kegiatan ini berawal daripada kegiatan Jumat Curhat yang kita laksanakan, aspirasi dari masyarakat terkait penambangan-penambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan, serta arahan dan ibu Kapolres," ujarnya.
AKP Ikin menambahkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut telah merugikan pemerintah daerah karena tidak menghasilkan Pendapat Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA : Murah dan Enak, Aneka Ikan Laut Bakar di Laut Utara Subang Serba Rp35.000, Berikut Lokasinya
"Dampak yang dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah tidak masuk kepada PAD, kemudian juga masyarakat mengeluhkan jalan rusak," imbuhnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait