Ketua DPRD Subang : TWA Tangkuban Parahu Harus Hasilkan PAD Bagi Pemkab Subang

Yudy Heryawan Juanda
Ketua DPRD Subang Narca Sukanda menerima kunjungan aktivis lingkungan di ruangannya. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id - Taman Wisata Alam (TWA) gunung Tangkuban Parahu yang tidak sama sekali menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Subang terus menuai polemik. Kali ini Ketua DPRD Subang Narca Sukanda angkat bicara.

Menurut Narca, TWA gunung Tangkuban Parahu sebagian besar masuk ke wilayah Kabupaten Subang dan sebagian lainnya ke wilayah Kabupaten Bandung Barat. Padahal sebelumnya, TWA gunung Tangkuban Parahu selalu memberikan PAD bagi kedua Kabupaten tersebut.

BACA JUGA : Prajurit Kodam III Siliwangi Ciptakan Kompor Hemat Bahan Bakar dan Hasilkan Listrik

“Terkait dengan isu yang ada sekarang, TWA Tangkuban Parahu, itu kan dulu jelas ada bagi hasil buat Subang karena wilayah yang ada didalamnya itu kan mayoritas kan Subang, pintu masuknya Bandung Barat,” ujar Narca belum lama ini.

Narca menambahkan, semua retribusi dan bagi hasil dari TWA gunung Tangkuban Parahu sejak tahun 2009 ditarik semua ke pusat.

BACA JUGA : Jelang Libur Imlek, Arus Lalu Lintas di Tol Cipali Subang Meningkat

“Dasarnya UU No 32 tentang Pemerintahan daerah dan juga pajak retribusi daerah UU No 28 tahun 2009,” katanya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network