SUBANG, iNewsSubang.id - Penemuan sesosok mayat perempuan di sebuah mininus Agya merah di Pusakanagara, Subang pada Kamis (8/12/2022) kemarin akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam.
BACA JUGA : Warga Pantura Subang Digegerkan dengan Penemuan Mayat Perempuan Terbakar di dalam Mobil
Berdasarkan sumber yang didapat iNewsSubang.id, pelaku pembunuhan wanita di dalam Agya merah tersebut diduga merupakan suaminya sendiri.
Setelah melakukan penangkapan, polisi kini masih mendalami motif dan modus pelaku yang tega melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri.
BACA JUGA : Jual Miras, Pensiunan Guru di Subang Menangis saat Digerebek TNI Polri
Kapolres Subang AKBP Sumarni baru akan melakukan konferensi pers pada Jumat (9/12/2022) sore ini pukul 16.00 WIB.
Seperti diketahui, warga Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanagara, Subang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat di dalam minibus merah bernomor polisi E 1397 RI yang terparkir di halaman bangunna kosong samping SPBU Mundusari.
BACA JUGA : Hari Disabilitas Internasional, Kemensos Serahkan Bantuan Rp15,1 Miliar untuk Penyandang Disabilitas
Mayat perempuan tersebut berada di kursi belajang mobil dengan kondisi terbungkus kain yang terbakar dan mengalami luka tusukan di bagian leher.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait