SUBANG, iNewsSubang.id - Petugas gabungan dari Kodim 0605 Subang dan Polres Subang menggelar razia Cipta Kondisi, Rabu (7/12/2022) malam. Dalam razia tersebut petugas merazia para pedagang minuman keras.
Seperti pedagang minuman keras di pasar terminal Subang yang menjadi sasaran petugas. Bahkan di kios ini, petugas menemukan minuman keras dengan kadar alkohol tinggi.
BACA JUGA : Warga Pantura Subang Digegerkan dengan Penemuan Mayat Perempuan Terbakar di dalam Mobil
Pemilik kios yang merupakan seorang pensiunan guru tersebut menangis saat petugas menyita seluruh minuman keras yang dijualnya. Bahkan ia memelas kepada Kapolres Subang AKBP Sumarni agar barang dagangannya tidak disita.
Namun Kapolres Subang tetap menyita seluruh minuman keras yang dijualnya. Penjual juga terancam sanksi tipiring karena menjual minuman keras secara ilegal.
BACA JUGA : Hari Disabilitas Internasional, Kemensos Serahkan Bantuan Rp15,1 Miliar untuk Penyandang Disabilitas
"Kita melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka Cipta Kondisi, kami berharap seluruh warga masyarakat juga merasa aman, nyaman, dan tetap bisa beraktivitas seperti biasanya," ujar AKBP Sumarni saat menggelar razia.
Editor : Yudy Heryawan Juanda