get app
inews
Aa Read Next : Dua Tahun Tidak Mudik, Marimin Sumringah Bisa Ikut Mudik Gratis dari Polres Subang

Jual Miras, Pensiunan Guru di Subang Menangis saat Digerebek TNI Polri

Kamis, 08 Desember 2022 | 21:06 WIB
header img
Penjual miras yang juga mantan guru memelas ke Kapolres Subang AKBP Sumarni agar jualannya tidak disita. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNewsSubang.id - Petugas gabungan dari Kodim 0605 Subang dan Polres Subang menggelar razia Cipta Kondisi, Rabu (7/12/2022) malam. Dalam razia tersebut petugas merazia para pedagang minuman keras. 

Seperti pedagang minuman keras di pasar terminal Subang yang menjadi sasaran petugas. Bahkan di kios ini, petugas menemukan minuman keras dengan kadar alkohol tinggi. 

BACA JUGA : Warga Pantura Subang Digegerkan dengan Penemuan Mayat Perempuan Terbakar di dalam Mobil

Pemilik kios yang merupakan seorang pensiunan guru tersebut menangis saat petugas menyita seluruh minuman keras yang dijualnya. Bahkan ia memelas kepada Kapolres Subang AKBP Sumarni agar barang dagangannya tidak disita. 

Namun Kapolres Subang tetap menyita seluruh minuman keras yang dijualnya. Penjual juga terancam sanksi tipiring karena menjual minuman keras secara ilegal. 

BACA JUGA : Hari Disabilitas Internasional, Kemensos Serahkan Bantuan Rp15,1 Miliar untuk Penyandang Disabilitas

"Kita melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka Cipta Kondisi, kami berharap seluruh warga masyarakat juga merasa aman, nyaman, dan tetap bisa beraktivitas seperti biasanya," ujar AKBP Sumarni saat menggelar razia. 

"Malam ini juga kami menggelar razia-razia, termasuk razia minuman keras karena kita juga  wajib melindungi generasi muda kitakita agar mereka tidak terlibat pergaulan yang negatif," tambah AKBP Sumarni. 

Dalam razia tersebut, sekitar ribuan botol miras telah berhasil diamankan. AKBP Sumarni juga akan melakukan penegakkan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku terhadap penjual miras. 

BACA JUGA : Daftar UMK 2023 se Jawa Barat yang Ditandatangani Gubernur Ridwan Kamil, Subang Naik 6,4 Persen

"Kita juga prihatin karena yang menjual ini mantan guru, dan kami tadi mengedukasi yang bersangkutan, untuk bisa juga menjaga generasi muda kita jangan sampai mereka meminum minuman seperti ini," imbuhnya. 

Sementara menurut Dandim 0605 Subang, Lektol Inf Bambang Raditya, patroli Cipta Kondisi tersebut digelar dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan khususnya di wilayah Subang. 

BACA JUGA : Kesaktian Surat Al Fatihah Bawa Maroko Lolos 8 Besar Piala Dunia, Sujud Syukur setelah Usir Spanyol

"Kita melaksanakan patroli ke pos kamling - pos kamling, kita mengunjungi beberapa gereja, yang terakhir kita mengunjungi pasar terminal yang selama ini dikabarkan jadi salah satu tempat transaksi miras," ungkapnya. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut