Kejanggalan pertama, sebelum mayat korban ditemukan, beberapa orang datang ke rumah korban untuk mencarinya. Bahkan mereka datang hingga tiga kali mulai dari sebelum korban hilang hingga setelah korban hilang.
"Ada beberapa orang tiga kali datang ke rumah mencari korban, bahkan terakhir saat korban sudah hilang, sebelumnya pernah juga bertemu dengan korban," ucapnya.
Kejanggalan kedua, jikalau kasus bunuh diri, korban selama ini tidak pernah menceritakan masalhnya kepada keluarga dan istri.
Selain itu kejanggalan berikutnya, keluarga curiga soal ancaman yang diduga dilayangkan kepada korban sehingga nekat mengakhiri hidupnya.
Lalu kejanggalan keempat, tidak ada pesan terakhir yang disampaikan korban kepada istri dan keluarga.
"Jujur saya sebagai saudaranya merasa janggal, kalau memang misalnya bunuh diri masalahnya seberat apa dan jika mengancam, ancamannya seberat apa, dan juga tidak ada pesan terakhir, korban jarang bercerita termasuk kepada istri dan anaknya," ucapnya.
Meski begitu, keluarga memilih tidak mengotopsi korban guna mengetahui prnyrbab pasti kematia n sang satpol PP.
Polisi mrnyebut, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan mengaku ikhlas. Keluarga juga beranggapan bahwa harus mengeluarkan biaya yang cukup besar jika dilakukan otopsi.
Maka dari itu, setelah mayatnya ditemukan korban pun langsung dimakamkan.
"Setelah ditemukan langsung dibawa ke makam, saat dimakamkan keluarga menerima dan tidak perlu diotopsi karena terbentur biaya jika dilakukan otopsi," ujar Yaya pada Sabtu (19/11/2022) malam.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait