Hiring dengan DPRD, Kwarcab Subang Wajibkan Pelajar SD & SMP Miliki KTA Pramuka dengan Biaya Rp10000

Yudy Heryawan Juanda
DPRD Subang menggelar hiring dengan Kwarcab Pramuka Subang terkait polemik pembuatan KTA Pramuka. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNews.id - Komisi IV DPRD Kabupaten Subang mengelar hiring dengan Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Subang di ruang Bamus, Selasa (20/9/2022). Hiring tersebut dilakukan untuk membahas  pembuatan KTA Pramuka bagi pelajar SD dan SMP di Kabupaten Subang.

Pasalnya pembuatan KTA Pramuka tersebut telah menuai polemik dikarenakan pelajar harus mengeluarkan biaya sendiri sebesar Rp10.000.

BACA JUGA : Dosa Suami yang Malas Bekerja Cari Nafkah untuk Istri, Rasulullah Tegaskan Ini dalam Hadits

Menurut Ketua Kwarcab Pramuka Subang yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Subang, Tatang Komara, dalam hiring tersebut pihaknya menjelaskan landasan hukum terkait pembuatan KTA Pramuka tersebut kepada DPRD Subang.

"Alhamdulillah, tadi kita sudah lakukan rapat kerja dan dengar pendapat. Semuanya berjalan lancar. Ada beberapa pertanyaan, terutama yang menyangkut landasan, dasar hukum dalam melalukan pendataan dan pembuatan KTA," ujarnya.

BACA JUGA : Evakuasi Buaya Seberat 100 Kg di Subang Berjalan Dramatis, Resque Damkar Turunkan 10 Personil

Tatang menjelaskan, bahwa pembuatan KTA bagi anggota Pramuka memiliki landasan dan dasar hukum yang jelas. Jadi pembuatan KTA Pramuka tersebut akan tetap dilanjutkan.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network