Bawa Ratusan Butir Pol Koplo, Seorang Pria Diamankan Polisi di Depan Mesjid Agung Subang

Yudy Heryawan Juanda
Polres Subang mengamankan seorang pria yang membawa ratusan pil koplo di depan Mesjid Agung Subang. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNews.id - Seorang pria berinisial T (22) asal Aceh ditangkap aparat dari Polres Subang saat nongkrong di depan Mesjid Agung Al-Musabaqoh, Kelurahan Karanganyar, Subang, Jawa Barat, Sabtu malam (3/9/2022). Pria tersebut ditangkap karena kedapatan membawa ratusan pil koplo di dalam tasnya.

BACA JUGA : Budidaya Ikan Patin, Napi Lapas Subang Raup Omzet Belasan Juta Sekali Panen

Penangkapan pria tersebut dilakukan ketika Polres Subang yang dipimpin oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Ops Cipta Kondisi.

Menurut Kapolres Subang AKBP Sumarni, pria tersebut kedapatan memiliki dan membawa ratusan butir Pil Koplo diantaranya, 10 strip Trihexyphenidil, 25 strip Tramadol, 170 plastik klip kecil yang masing-masing berisikan 6 butir pil.

BACA JUGA : Beromzet 2,7 Miliar, TKP Penyalahgunaan Gas Subsidi di Subang Digerebek Polisi, 4 Pelaku Diamankan

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut pria berinisial T itu kini dibawa dan diamankan di kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Subang" ujarnya.

Adapun personel yang terlibat langsung dalam giat KRYD tersebut diantaranya Wakapolres Subang, Kabag Ops Polres Subang, Kasat Narkoba Polres Subang, Kanit 1 Sat Narkoba Polres Subang, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Subang, Personel Polres Subang.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network