"Padahal klien kita hanya posting ulang saja dari medsos. Jadi sangat banyak postingan seperti itu di media sosial mengapa tidak diproses," tegasnya.
Dia menjelaskan bahwa sudah berupaya menemui pimpinan Polda Metro Jaya yang menangani perkaranya.
BACA JUGA : Kunjungi Lapas Subang hingga Cek Dapur, Ini Yang Ditemukan Wamenkumham
"Kita sudah coba bertemu dengan Direskrimsus, Kasbubdit, Kanitnya tapi sulit. Intinya mereka bilang ini instruksi pimpinan," kata dia.
Suroto juga merasa heran dengan kecepetan polisi menangkap kliennya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait