SUBANG, iNews.id - Sebanyak 403 calon jemaah haji dan 6 orang petugas mengikuti tes PCR di Aula Islamic Center Kabupaten Subang, Selasa (31/5/2022). Tes PCR tersebut dilakukan sebagai persyaratan untuk berangkat ibadah haji ke tanah suci.
BACA JUGA : Bayi Pengidap Penyakit Kulit Langka Akhirnya Dirawat di RSUD Subang, Ibunda tak Kuasa Menahan Haru
Kabupaten Subang mendapatkan kuota ibadah haji tahun 2022 sebanyak 544 orang. 403 orang masuk ke dalam kloter pertama nasional yang berangkat pada Sabtu (4/6/2022).
Munajib, salah satu calon jemaah mengaku senang akhirnya bisa berangkat haji. Pasalnya sudah dua tahun batal akibat pandemi Covid-19.
BACA JUGA : Derita Tumor Bibir, Seorang Nenek di Legonkulon Subang Kesulitan Biaya
"Alhamdulillah setelah gagal dua kali akibat Covid-19 akhirnya berangkat, daftar dulu tahun 2012, nunggu 10 tahun," ujarnya kepada iNewsSubanh.id, Selasa (31/5/2022).
Menurut Kepala Kemenag Subang, Agus Sutisna pelaksanaan PCR ini dilakukan berbarengan dengan praktek bimbingan manasik haji. Pasalnya Subang masuk kloter pertama sehingga semua persyaratan ditunggu oleh pusat.
"Jamaah kloter 1 karena kita dikejar waktu, harus melakukan PCR segera, sehingga kita atur jadwalnya berbarengan dengan praktek manasik," katanya.
BACA JUGA : Doa Warga Subang Mengalir untuk Anak Sulung Ridwan Kamil
Jika ada calon jemaah haji yang ditemukan positif COVID-18, maka akan dilakukan karantina selama lima hari dan berangkat ibadah haji ikut kloter selanjutnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda