get app
inews
Aa Text
Read Next : SiPanda dan SiMali, Inovasi Digital Subang Masuk Top 25 Krenovasi Jawa Barat

Lonjakan Kejahatan Siber, Akademisi dan Pengusaha Desak Negara Perkuat Regulasi Digital

Sabtu, 22 November 2025 | 13:08 WIB
header img
Lonjakan Kejahatan Siber, Akademisi dan Pengusaha Desak Negara Perkuat Regulasi Digital. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsSubang.id — Forum Dialog Digital Aman 2025 yang digelar di Filosofi Kopi Braga, Jumat (21/11/2025), menghadirkan perbincangan intens tentang masa depan keamanan digital Indonesia. Dengan tema “Generasi Digital: Membangun Kerangka Hukum untuk Ruang Digital yang Aman”, acara yang berlangsung selama dua jam ini menjadi ruang bertemunya akademisi dan pelaku usaha untuk membedah ancaman siber yang kian mengkhawatirkan.

Diskusi mengalir dalam format talkshow yang interaktif. Para peserta yang merupakan mayoritas generasi muda diajak memahami bagaimana lonjakan kejahatan digital menuntut kehadiran negara yang lebih kuat dalam memberikan perlindungan.
Dr. Achmad Abdul Basith dari Universitas Padjadjaran memaparkan kondisi terkini dunia siber Indonesia dengan nada yang tegas. Menurutnya, eskalasi kejahatan digital telah mencapai level mengkhawatirkan dan tak bisa lagi dipandang sebagai persoalan biasa.

“Angka kekerasan digital naik, penipuan naik, hoaks dan misinformasi juga makin naik. Negara harus hadir memberikan perlindungan,” ujarnya.

Basith menilai landasan hukum yang ada, terutama UU ITE yang belum mampu mengimbangi kompleksitas masalah. Ia menekankan bahwa regulasi yang tepat bukan untuk membatasi kebebasan, tetapi untuk memastikan keamanan.

“Yang penting dunia digital kita harus segera diregulasi. Regulasi bukan untuk mengekang kebebasan, tapi memberikan perlindungan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya implementasi UU Perlindungan Data Pribadi serta koordinasi yang kurang efektif antar lembaga. Menurutnya, tanpa perangkat pelaksana yang kuat, regulasi hanya akan menjadi dokumen di atas kertas.

Dalam pemaparannya, Basith menampilkan sejumlah data yang menunjukkan betapa seriusnya ancaman ini, 1,3 juta konten negatif beredar dalam dua tahun terakhir, 5 juta konten perjudian online sejak 2017, hingga 5 juta konten pornografi anak yang disebutnya sebagai angka “sangat memprihatinkan”. Korban terbesar datang dari kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak.

“Kita seperti sedang berperang secara halus. Sasarannya bukan wilayah, tetapi kognisi anak bangsa,” ujarnya.

Ia juga menilai mekanisme aduan digital melalui Kominfo masih jauh dari kata maksimal sebab lembaga tersebut memikul terlalu banyak tugas.

“Untuk mengurus persoalan digital ini perlu lembaga yang fokus. Kominfo itu ngurus radio, TV, provider, semuanya. Tidak akan maksimal,” katanya.

Sementara itu, Ikrardi Putera, M.SP, dari HIPMI, menyoroti persoalan kebocoran data pribadi yang kini menjadi pemicu utama maraknya penipuan digital.

“Tingkat kebebasan digital makin tinggi, tapi penyalahgunaan seperti cybercrime juga makin berbahaya. Tahun 2025 saja penipuan digital mencapai nilai triliunan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa negara harus memperkuat perlindungan data masyarakat agar tidak terus menjadi sasaran penipuan dari pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga resmi.

“Pemerintah harus melindungi data pribadi warganya. Ini yang belum terasa signifikan,” tegasnya.

Ikrardi juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi yang tinggi di ruang digital tetap membutuhkan etika dan kesadaran. Tanpa literasi digital, kebebasan justru bisa memicu persoalan baru.

“Netizen kadang tidak paham bahwa kebebasan itu ada batasnya. Norma dan etika harus tetap berlaku di dunia digital,” ujarnya.

Menurutnya, penyusunan kerangka hukum baru seperti RUU Keamanan dan Ketahanan Siber dapat menjadi pijakan untuk memperkuat keamanan digital nasional, sekaligus memastikan kesiapan generasi muda menyongsong Indonesia Emas 2045.
Forum Dialog Digital Aman 2025 pun menutup diskusinya dengan satu pesan bersama keamanan digital bukan hanya soal teknologi, tetapi menyangkut masa depan bangsa. Dari perlindungan data hingga literasi digital, semua pihak termasuk pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha yang memegang peran penting untuk menjaga ruang digital tetap aman bagi generasi mendatang.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut