BANDUNG, iNewsSubang.id - Pertamina EP menggelar penandatanganan Pakta Integritas dan Entry Meeting dengan Direktorat D Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Aula Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Selasa (12/10/2022). Penandatanganan tersebut dilakukan untuk mendukung ketahanan energi nasional demi kemajuan bangsa.
Pakta Integritas tersebut juga dilakukan terkait pengamanan pengadaan barang dan jasa 5 (lima) Proyek Prioritas di Zona 7 PT Pertamina EP Regional Jawa. Pengawalan 5 proyek prioritas ini merupakan upaya pemenuhan target nasional minyak bumi sebesar 1 juta BOPD serta 12 MMSCFD gas bumi seperti yang diamanatkan oleh pemerintah melalui SKK Migas.
BACA JUGA : Tingkatkan Produksi Migas, PT PHE ONWJ Lanjutkan Pengembangan Lapangan YY
Direktorat D Jamintel Kejagung RI, mengapresiasi PT Pertamina EP atas kepercayaannya memberikan pendampingan terhadap beberapa Proyek Prioritas di lingkungan sekitar wilayah kerja PT Pertamina EP.
“Dengan dilakukannya pengawalan proyek ini, diharapkan dapat meminimalkan adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) secara maksimal dengan koordinasi yang terjalin bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri setempat. Tidak hanya itu, proyek juga dapat berjalan On Time, On Budget, On Scope, On Return (OTOBOSOR) sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan, sehingga mampu mencapai target yang telah ditentukan”, ungkap Andri Haribowo, General Manager Zona 7 PT Pertamina EP.
BACA JUGA : PHE ONWJ Temukan 'Harta Karun' Migas di Jawa Barat dan Laut Jawa
Penandatanganan Pakta Integritas sendiri dihadiri oleh beberapa pejabat mencakup Direktur D Jaksa Muda Intelijen Kejagung RI, Hari Setiono, Wakil Jaksa Agung RI Dr Sunarta, Didi Suhardi, selaku Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Barat, serta Andri Haribowo sebagai General Manager Zona 7 PT Pertamina EP beserta jajarannya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda