Pilkades Serentak 2026 di Subang akan Gunakan E-Voting, Pemkab Siapkan Anggaran Rp34,3 Miliar

SUBANG, iNewsSubang.id – Pemerintah Kabupaten Subang memastikan gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk pertama kalinya, pesta demokrasi di tingkat desa itu bakal menggunakan sistem e-voting.
Tak tanggung-tanggung, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp34,3 miliar untuk menyukseskan agenda demokrasi yang akan digelar di 165 desa. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang membahas jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan APBD 2026, Kamis (2/10/2025).
Menurut Agus, pemerintah tidak main-main dalam persiapan. Mulai dari regulasi, infrastruktur digital, hingga kesiapan sumber daya manusia penyelenggara dipastikan matang.
“Pilkades adalah jantung demokrasi desa, sehingga setiap langkah menuju digitalisasi harus tetap menjamin keadilan, transparansi, dan partisipasi rakyat,” tegasnya.
Langkah Subang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Dedi Mulyadi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 143/PMD.01/DPM-Desa tentang fasilitasi Pilkades Serentak secara elektronik/digital. SE yang dikeluarkan pada Senin (22/9/2025) tersebut mengatur detail persiapan hingga evaluasi, mulai dari administrasi, pemutakhiran data pemilih, sosialisasi, hingga pelatihan dan simulasi teknis e-voting.
Dedi optimistis sistem digital akan membawa banyak keunggulan. Ia menegaskan, penerapan e-voting akan membuat Pilkades lebih cepat, transparan, dan efisien dibanding metode manual. Sistem ini juga diyakini mampu meminimalisasi potensi kecurangan serta mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat.
Dengan mekanisme digital, warga desa nantinya diharapkan dapat menyalurkan hak pilih tanpa terkendala antrean panjang di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Editor : Yudy Heryawan Juanda