Hari Pertama ASN Subang Naik Angkot dan Ojol, Orderan Meledak

SUBANG, iNewsSubang.id – Mulai hari Rabu (1/10/2025), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang diwajibkan menggunakan transportasi umum. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Subang Nomor 13 Tahun 2025, yang mewajibkan pegawai meninggalkan kendaraan pribadi setiap hari Rabu.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah ASN memilih menggunakan angkutan kota, bus, hingga ojek online untuk menuju kantor mereka di kawasan lingkungan Kantor Bupati Subang.
Kebijakan ini ternyata berdampak langsung terhadap para pengemudi transportasi daring. Mereka mengaku kebanjiran order sejak pagi hari.
“Sejak tadi pagi orderan nyaris nggak berhenti. Banyak pegawai yang biasanya pakai motor atau mobil pribadi sekarang pesan ojek online. Buat kami jelas ini sangat membantu,” ujar Elga, salah seorang pengemudi ojek online, Rabu (1/10/2025).
Meski begitu, aturan tersebut tak berlaku mutlak. Bagi ASN yang sedang sakit, hamil, memiliki disabilitas, maupun petugas lapangan dengan mobilitas tinggi, diberi pengecualian untuk tetap menggunakan kendaraan pribadi.
Salah seorang ASN, Fahad, mengaku aturan ini bisa menjadi pengalaman baru bagi dirinya.
“Awalnya agak canggung naik angkot ke kantor, tapi ternyata seru juga. Kita bisa berbaur dengan masyarakat, sekaligus ikut ngurangin macet. Kalau seminggu sekali sih saya rasa tidak masalah,” ucapnya.
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, menegaskan kebijakan tersebut diambil bukan tanpa alasan. Menurutnya, selain untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara, aturan itu juga ditujukan agar ASN ikut menumbuhkan budaya penggunaan transportasi umum.
“Kami ingin para pegawai pemerintah menjadi contoh dalam mendukung transportasi publik. Dengan cara ini, ASN bisa membantu meningkatkan pendapatan para pengemudi angkutan umum, baik angkot maupun ojek online,” ungkap Reynaldy.
Namun, di balik gencarnya aturan tersebut, masih ada catatan di hari pertama pelaksanaannya. Sejumlah pejabat dinas dan badan di lingkungan Pemkab Subang masih terlihat menggunakan mobil dinas maupun kendaraan pribadi mereka.
Editor : Yudy Heryawan Juanda