Kabar Baik! Demi Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Disnakertrans Subang Gagas Badan Rekrutmen Khusus

“Jika perusahaan continue melaporkan kebutuhan tenaga kerja ke dinas, kita juga jadi bisa mengetahui keterampilan apa yang dibutuhkan. Jadi kita bisa memberikan pelatihan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa dengan sistem ini, berbagai masalah klasik dalam rekrutmen, seperti praktik pungli dan antrean pelamar, bisa dihindari.
“Jika badan rekrutmen ini dibentuk, maka dapat menghindari adanya pungli, yang kedua untuk melihat potensi masyarakat Subang yang melamar, dan memprioritaskan masyarakat Subang terlebih dahulu,” ucapnya.
Rona juga optimistis sistem ini bisa menjadi solusi jangka panjang, menggantikan model job fair konvensional.
“Kalau ini sudah berjalan dengan sistematis, kita tidak perlu menggelar job fair. Informasi lowongan dari perusahaan akan disesuaikan dengan database yang kita miliki, jadi nanti tidak ada pelamar yang antre membawa berkas di setiap lowongan pekerjaan,” tuturnya.
Saat ini, Disnakertrans ESDM Subang tengah dalam tahap penyusunan draft Raperda sebagai dasar hukum pembentukan badan tersebut. Rona menyebut, proses ini telah melalui hearing dengan DPRD Kabupaten Subang.
“Kami baru mengusulkan badan rekrutmen ini, kami sedang melakukan proses drafting Raperda. Kemarin kita sudah hearing dengan DPRD, kita usulkan itu agar ada cantolan hukumnya,” jelasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda