get app
inews
Aa Text
Read Next : Polsek Pagaden Gelar Patroli Gabungan, Temukan Pelajar yang Berkeliaran di Jam Malam

Polsekta Subang Amankan 80 Botol Miras dari Warung di Jalan Kapten Hanafiah

Jum'at, 13 Juni 2025 | 08:09 WIB
header img
Polsekta Subang Amankan 80 Botol Miras dari Warung di Jalan Kapten Hanafiah. (Foto: Istimewa)

Lebih lanjut, AKP Endang menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi serupa, terutama di titik-titik rawan peredaran miras ilegal, yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan masyarakat, untuk menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah kami," tambahnya.

Selama berlangsungnya operasi, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya perlawanan dari pihak penjual, dan seluruh proses penyitaan barang bukti dilakukan secara persuasif dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya konsumsi miras ilegal dan turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Polsek Subang mengimbau seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan menjauhi peredaran serta konsumsi minuman keras ilegal demi menciptakan suasana yang aman, sehat, dan kondusif di wilayah Kabupaten Subang. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut