Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 43 Terduga Provokator Diamankan Saat Aksi Unjuk Rasa di DPRD Subang
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Pagaden Sita 112 Botol Miras Saat Patroli, Sasar Warung Hingga Kos-Kosan

Minggu, 08 Juni 2025 | 20:06 WIB
  • author Yudy Heryawan Juanda
Polsek Pagaden Sita 112 Botol Miras Saat Patroli, Sasar Warung Hingga Kos-Kosan
Polsek Pagaden Sita 112 Botol Miras Saat Patroli, Sasar Warung Hingga Kos-Kosan. (Foto: Istimewa)

Lebih lanjut, AKP Ikin menjelaskan bahwa patroli KRYD ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah tindak kriminalitas, khususnya yang berkaitan dengan C-3 (Curat, Curas, dan Curanmor), serta untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pagaden.

“Selain penindakan, kami juga memberikan imbauan langsung kepada anak-anak muda yang sedang berkumpul agar menghindari tindakan kriminal, tidak nongkrong hingga larut malam, dan tidak mengonsumsi minuman keras,” kata AKP Ikin.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Pagaden juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan miras di sekitarnya.

Dengan operasi yang terus dilakukan secara berkala, Polres Subang berharap dapat menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi miras serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Subang, khususnya Kecamatan Cipunagara.

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut