Polsek Pagaden Sita 112 Botol Miras Saat Patroli, Sasar Warung Hingga Kos-Kosan

SUBANG, iNews.id – Dalam upaya menekan peredaran minuman keras (miras) dan menjaga kondusivitas wilayah, Polres Subang bersama jajaran Polsek terus menggencarkan patroli dan razia di berbagai titik rawan. Salah satunya dilakukan oleh Polsek Pagaden yang menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (8/6/2025) sore.
Patroli tersebut menyasar kos-kosan, penginapan, serta warung-warung yang diduga menjual miras berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima melalui media sosial. Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagaden, AKP Ikin Sodikin, didampingi Kanit Reskrim serta anggota Unit Reskrim Polsek Pagaden.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras dari sebuah warung milik pria berinisial E (50), warga Kampung Tanjung, Desa Tanjung, Kecamatan Cipunagara, Subang. E diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.
“Barang bukti lalu diamankan di Mapolsek. Jumlahnya mencapai 112 botol. Operasi miras terus kami gencarkan untuk menekan gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh pengaruh miras,” tegas AKP Ikin.
Editor : Yudy Heryawan Juanda