Dinas PUPR Subang Pastikan Tenaga Honorer Mendapatkan Honor di Setiap Kegiatan

"Salah satu contoh tenaga honor yang ada di bidang-bidang, dia dapat honor itu karena ada kegiatan itu sendiri. Misalnya dalam kegiatan pengawasan, ada pengawas satu dan pengawas dua. Pengawas satu itu merupakan PNS, pengawas dua sebagai pendamping (honorer). Sehingga karena melekat pada jabatan dan ada honornya sehingga mendapatkan honor," katanya.
Lebih lanjut, Andri juga mengungkapkan bahwa jumlah tenaga honorer saat ini terbilang cukup banyak dan sebagian besar di antaranya sudah cukup lama mengabdi, namun belum mendapat kesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kalau melihat dari posisi sekarang, jumlah tenaga honorer sebanyak 247 cukup banyak juga. Tapi tenaga honorer itu udah senior-senior dan belum mendapatkan kesempatan menjadi PPPK," ungkapnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda