Ketua IWOI Subang Desak Pelaku Pengeroyokan Wartawan Diusut Tuntas

SUBANG, iNewsSubang.id – Kasus pengeroyokan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Subang menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Subang, Dadang Hidayat. Ia menegaskan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa kekerasan tersebut.
"Saya prihatin dengan kondisi yang dialami oleh saudara Hadi yang meliput tugas kewartawanan. Perbuatan ini tidak bisa ditolerir dan harus diusut sampe tuntas," tegas Dadang, Rabu (9/4/2025).
Diketahui, korban bernama Hadi Hadrian (46), wartawan dari media online hadejabar.com, mengalami pengeroyokan oleh sekitar delapan orang saat hendak meliput keberadaan sebuah kandang ayam yang diduga ilegal di Desa Sukarurip, Kecamatan Cijambe, Subang. Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka serius, termasuk patah tulang hidung dan memar di bagian dada.
Menurut keterangan Hadi, ia mendatangi lokasi tersebut bersama rekannya untuk meminta keterangan dari pihak manajemen kandang ayam. Ini merupakan kunjungan keduanya setelah sebelumnya hanya bertemu dengan penjaga lokasi.
"Saya datang lagi ke lokasi untuk meminta konfirmasi dari managemen, karena saya mendapatkan info bahwa kandang ayam tersebut ilegal dan sudah beroperasi selama 3 tahun. Sebelumnya saya datang hanya bertemu dengan penjaga," ujarnya.
Setibanya di lokasi, Hadi mengaku mobilnya dihadang oleh kendaraan mewah berwarna hijau yang diduga milik pemilik kandang. Setelah itu, ia dibawa ke bawah plang kandang ayam dan langsung dikeroyok oleh sejumlah orang.
"Saat baru parkirkan mobil tiba-tiba mobil saya dihadang mobil. Lalu saya dibawa ke bawah plang kandang ayam. Saat berbincang-bincang tersebut ia langsung di keroyok yang diperkirakan berjumlah 8 orang," katanya.
Ia menambahkan, tujuan kedatangannya hanyalah untuk meminta klarifikasi mengenai legalitas kandang ayam petelur yang disebut memiliki sekitar 30 ribu ekor ayam.
"Saya datang hanya untuk minta konfirmasi saja, apa benar sudah memiliki ijin atau tidak. Karena kandang ayam petelur yang berjumlah 30 ribu ekor itu sudah beroperasi selama 3 tahun," jelasnya.
Saat ini, Hadi masih menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Subang. Ia menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Editor : Yudy Heryawan Juanda