get app
inews
Aa Text
Read Next : Ponpes Kebangsaan Siti Aminah Pasir Maung Subang Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Polda Jabar Gerebek Pabrik Minyak Kita Ilegal di Subang, Pelaku Raup Untung Ratusan Juta Perbulan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:50 WIB
header img
Polda Jabar Gerebek Pabrik Minyak Kita Ilegal di Subang. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNewsSubang.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menangkap seorang pengusaha berinisial K karena diduga memproduksi minyak goreng merek Minyak Kita secara ilegal. Produk tersebut tidak memiliki izin resmi dan tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam peraturan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa tersangka K memproduksi minyak goreng tersebut di Kabupaten Subang. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar.

"Modus operandi, tersangka sengaja memproduksi minyak goreng merek Minyak Kita yang tidak memenuhi SNI. Kemudian, tersangka K memperdagangkan Minyak Kita tidak sesuai SNI itu," ujar Kombes Jules Abraham, Senin (10/3/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tersangka K tidak mencantumkan label berat isi bersih sesuai ketentuan. Bahkan, produk yang dikemasnya memiliki isi bersih yang lebih sedikit dari standar yang seharusnya, yakni kurang dari 1 liter.

"Akibat tindak pidana tersebut, masyarakat yang membeli Minyak Kita yang diproduksi tersangka mengalami kerugian, sebab produk tersebut tidak sesuai standar yang ditentukan pemerintah," ucapnya.

Tersangka K ditangkap oleh anggota Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Jabar di pabrik ilegal miliknya yang berlokasi di Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang. Dalam penyelidikan, sembilan saksi dan tiga saksi ahli telah dimintai keterangan terkait kasus ini.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut