Dalam razia tersebut, ditemukan beberapa truk yang telah dimodifikasi dengan menambah tinggi bak hingga 30–40 sentimeter. Selain menyalahi aturan, modifikasi tersebut juga membahayakan pengguna jalan.
"Mobil-mobil yang melanggar tersebut dilakukan penilangan dan juga kita kandangin di terminal Subang. Selain itu, juga meminta mengembalikan speksifikasi sesuai standar," tegasnya.
Kasatlantas juga mengungkapkan bahwa beberapa kendaraan yang diamankan memiliki STNK dan SIM yang sudah kedaluwarsa. Bahkan, ditemukan seorang sopir truk tronton yang hanya membawa fotokopi STNK, serta sejumlah truk dengan pajak yang sudah mati.
Kasatlantas Polres Subang menegaskan bahwa truk ODOL menjadi penyebab utama kerusakan jalan di Kabupaten Subang. Kelebihan tonase mempercepat degradasi kondisi jalan, khususnya di jalur provinsi penghubung Subang-Pamanukan serta Subang-Kalijati-Cipeundeuy.
"Saat ini kondisi jalan provinsi penghubung Subang-Pamanukan maupun Subang-Kalijati-Cipeundeuy dalam kondisi rusak akibat truk overload," ujarnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda