get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Subang Ungkap Kasus Narkoba dengan BB 5 Kilogram Sabu, Terbesar se-Jabar di Awal 2025

Satlantas Polres Subang Gelar Razia Truk Over Dimensi dan Over Muatan

Senin, 03 Februari 2025 | 18:16 WIB
header img
Kasat Lantas Polres Subang, AKP Sudirianto memeriksa kelengkapan truk. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id – Aktivitas truk pengangkut material tambang di Subang mendapat atensi khusus dari Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, serta menjadi sorotan masyarakat akibat dampaknya terhadap kerusakan jalan. 

Untuk menekan angka kecelakaan dan meminimalisir kerusakan infrastruktur, Satlantas Polres Subang terus menggelar razia terhadap kendaraan truk over dimension over loading (ODOL) yang melintas di ruas jalan provinsi di Kabupaten Subang.

Kegiatan razia tersebut dilaksanakan di perempatan Wisma Karya Subang Kota, Senin (3/2/2025). Petugas gabungan dari Satlantas Polres Subang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Subang memeriksa setiap dump truck maupun truk tronton yang melintas, termasuk kelengkapan surat kendaraan.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasatlantas AKP Sudirianto menjelaskan bahwa operasi gabungan ini menyasar kendaraan truk ODOL yang melintas di depan Pos Wisma Karya.

"Kami juga periksa surat-suratnya termasuk uji KIR-nya," ujar AKP Sudirianto.

Dalam razia tersebut, ditemukan beberapa truk yang telah dimodifikasi dengan menambah tinggi bak hingga 30–40 sentimeter. Selain menyalahi aturan, modifikasi tersebut juga membahayakan pengguna jalan.

"Mobil-mobil yang melanggar tersebut dilakukan penilangan dan juga kita kandangin di terminal Subang. Selain itu, juga meminta mengembalikan speksifikasi sesuai standar," tegasnya.

Kasatlantas juga mengungkapkan bahwa beberapa kendaraan yang diamankan memiliki STNK dan SIM yang sudah kedaluwarsa. Bahkan, ditemukan seorang sopir truk tronton yang hanya membawa fotokopi STNK, serta sejumlah truk dengan pajak yang sudah mati.

Kasatlantas Polres Subang menegaskan bahwa truk ODOL menjadi penyebab utama kerusakan jalan di Kabupaten Subang. Kelebihan tonase mempercepat degradasi kondisi jalan, khususnya di jalur provinsi penghubung Subang-Pamanukan serta Subang-Kalijati-Cipeundeuy.

"Saat ini kondisi jalan provinsi penghubung Subang-Pamanukan maupun Subang-Kalijati-Cipeundeuy dalam kondisi rusak akibat truk overload," ujarnya.

Selain itu, kendaraan pengangkut material tambang diminta untuk tidak melebihi batas tonase yang telah ditetapkan, yakni antara 8 hingga 13 ton. Pemeriksaan uji KIR juga menjadi perhatian utama untuk memastikan kendaraan laik jalan.

"Kami sudah gratiskan uji KIR sejak Januari lalu, harapannya kepatuhan masyarakat meningkat, bukan sebaliknya," katanya.

Razia kendaraan ODOL ini akan dilakukan secara rutin demi kelancaran arus lalu lintas serta untuk menekan angka kecelakaan dan kerusakan jalan. Satlantas Polres Subang juga telah memanggil para pengusaha tambang dan pemilik truk untuk mematuhi aturan lalu lintas, termasuk peraturan bupati terkait jam operasional dan batas tonase kendaraan.

"Semoga dengan razia tersebut, truk-truk besar pengangkut material tambang ini bisa lebih disiplin mematuhi aturan lalu lintas," pungkasnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut