get app
inews
Aa Text
Read Next : Pj. Bupati Subang Tinjau TPS Pujasera untuk Pastikan Pelayanan Publik Optimal

Terkait Sertipikat Laut, Kepala ATR/BPN dan Pj Bupati Subang Kompak Sebut Peta Belanda Tahun 1942

Kamis, 30 Januari 2025 | 20:16 WIB
header img
Pj. Bupati Subang, M. Ade Afriandi bersama Kepala ATR/BPN Subang, Hermawan. (Foto: Yudy H Juanda)

"Kami harus membuka informasi itu (dasar pembatalan sertipikat) karena informasi yang mungkin nanti kita sampaikan secara terbatas," ujarnya.

Lebih lanjut, Hermawan menegaskan bahwa kasus ini melibatkan 500 bidang tanah timbul, bukan ratusan hektare laut seperti yang beredar di masyarakat.

"Kami tidak berbicara mengenai ratusan hektare ya, ini 500 bidang yang berada di atas tanah timbul. Pada saat terbitnya sertipikat ada genangan. Karena historinya itu ada tanah timbul. Ada pasang surut biasa," pungkasnya.

Seperti diketahui, ratusan hektare laut di Subang sempat disertipikatkan melalui program TORA pada tahun 2021. Namun, sertipikat tersebut akhirnya dibatalkan oleh ATR/BPN Jawa Barat pada tahun 2023 atas rekomendasi Kejaksaan Agung.

Dalam proses penerbitan sertipikat tersebut, banyak nelayan Patimban yang mengaku namanya dicatut tanpa sepengetahuan mereka

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut