Ia juga meminta para pemilik tambang ilegal untuk segera melengkapi perizinan sebelum kembali beroperasi.
"Para pemilik galian C tersebut kami perintahkan segera melengkapi perizinannya jika ingin kembali beroperasi. Penutupan ini akan terus kami lakukan sampai mereka melengkapi perizinannya," ujar Ariek.
Kapolres juga berkomitmen untuk terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi tambang lainnya yang ada di Kabupaten Subang.
"Kepada masyarakat, jika menemukan adanya tambang atau galian C tak berizin di lingkungan masing-masing, mohon segera melaporkan kepada aparat penegak hukum agar bisa langsung ditindak," pungkasnya.
Penutupan tambang ilegal ini menjadi perhatian publik setelah Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, melakukan sidak ke lokasi tambang ilegal di Kasomalang. Tindak lanjutnya, Sekda Provinsi Jawa Barat langsung menutup lima lokasi tambang ilegal di wilayah tersebut.
Editor : Yudy Heryawan Juanda