SUBANG, iNewsSubang.id – Sedikitnya 14 lokasi tambang atau galian C ilegal ditemukan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Subang. Polres Subang langsung menindak tegas dengan menutup operasi seluruh tambang tersebut karena tidak memiliki izin atau masa izinnya sudah kedaluwarsa.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menyatakan bahwa langkah penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum serta untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
"Saya sudah perintahkan semua Kapolsek untuk melaksanakan sidak lokasi galian di wilayah hukumnya masing-masing. Jika ditemukan adanya galian C tak berizin, dimohon untuk segera ditindak dan hentikan operasinya," tegas AKBP Ariek, Minggu (19/01/2025).
Dari hasil sidak, ke-14 lokasi tambang ilegal tersebut tersebar di beberapa wilayah, yakni lima lokasi di Subang bagian selatan yang meliputi Kecamatan Cijambe, Tambakan, Kasomalang, dan Bunihayu. Selain itu, terdapat tiga lokasi di Kecamatan Cikaum, satu di Kecamatan Patokbeusi, tiga di Kecamatan Purwadadi, dan dua di Kecamatan Pagadean.
"Kami menemukan ada 14 galian C tanah merah maupun batu yang sudah kami tutup karena beraktivitas tanpa izin," ungkap Kapolres Subang.
Ia juga meminta para pemilik tambang ilegal untuk segera melengkapi perizinan sebelum kembali beroperasi.
"Para pemilik galian C tersebut kami perintahkan segera melengkapi perizinannya jika ingin kembali beroperasi. Penutupan ini akan terus kami lakukan sampai mereka melengkapi perizinannya," ujar Ariek.
Kapolres juga berkomitmen untuk terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi tambang lainnya yang ada di Kabupaten Subang.
"Kepada masyarakat, jika menemukan adanya tambang atau galian C tak berizin di lingkungan masing-masing, mohon segera melaporkan kepada aparat penegak hukum agar bisa langsung ditindak," pungkasnya.
Penutupan tambang ilegal ini menjadi perhatian publik setelah Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, melakukan sidak ke lokasi tambang ilegal di Kasomalang. Tindak lanjutnya, Sekda Provinsi Jawa Barat langsung menutup lima lokasi tambang ilegal di wilayah tersebut.
Editor : Yudy Heryawan Juanda