get app
inews
Aa Text
Read Next : Satreskoba Polres Subang Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Sediaan Farmasi Tanpa Izin

Gelar Operasi Cipta Kondisi Jelang Tahun Baru, Polres Subang Sita 253 Botol Miras dan 75 Liter Tuak

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:58 WIB
header img
Satreskoba Polres Subang razia pedagang minuman keras ilegal di sejumlah titik. (Foto: Istimewa)

Kapolres Subang menekankan pentingnya langkah ini untuk menjaga ketertiban masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan. Tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap para pelanggar,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di momen penting seperti malam pergantian tahun. 

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif. Laporkan kepada kami jika menemukan hal-hal mencurigakan,” tambahnya.

Sebagai bentuk transparansi, laporan lengkap dan dokumentasi operasi ini telah disampaikan kepada Kapolda Jawa Barat serta instansi terkait. Polres Subang juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna meminimalisasi peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum mereka.

Hingga berita ini diturunkan, pengawasan dan pengendalian terhadap potensi gangguan keamanan masih berlangsung. Polres Subang berharap langkah ini mampu menciptakan suasana aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat dalam menyambut tahun baru 2025.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut