get app
inews
Aa Text
Read Next : Satnarkoba Polres Subang Ungkap 103 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2024

Gelar Operasi Cipta Kondisi Jelang Tahun Baru, Polres Subang Sita 253 Botol Miras dan 75 Liter Tuak

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:58 WIB
header img
Satreskoba Polres Subang razia pedagang minuman keras ilegal di sejumlah titik. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id – Dalam upaya menciptakan situasi kondusif menjelang malam pergantian tahun 2024-2025, Polres Subang menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Miras). Operasi yang dipimpin langsung oleh Satuan Reserse Narkoba dengan menyasar sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Subang, Selasa (31/12/2024). 

Operasi ini dilakukan di berbagai kecamatan, seperti Jalancagak, Ciater, Pagaden, dan Ciasem, yang diduga menjadi titik peredaran minuman keras ilegal. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 253 botol minuman keras berbagai merek serta 75 liter tuak.

Sebanyak tujuh orang pemilik toko dan warung yang menjual minuman keras ilegal turut diamankan bersama barang bukti. 

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 05 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Penjualan Minuman Beralkohol. Kapolres Subang menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai prosedur hukum. 

"Kami telah mengamankan pelaku berikut barang bukti, dan akan segera melaksanakan tindak pidana ringan (tipiring) terhadap mereka sesuai aturan yang berlaku," jelas Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut