SUBANG, iNewsSubang.id – Dalam upaya menciptakan situasi kondusif menjelang malam pergantian tahun 2024-2025, Polres Subang menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Miras). Operasi yang dipimpin langsung oleh Satuan Reserse Narkoba dengan menyasar sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Subang, Selasa (31/12/2024).
Operasi ini dilakukan di berbagai kecamatan, seperti Jalancagak, Ciater, Pagaden, dan Ciasem, yang diduga menjadi titik peredaran minuman keras ilegal. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 253 botol minuman keras berbagai merek serta 75 liter tuak.
Sebanyak tujuh orang pemilik toko dan warung yang menjual minuman keras ilegal turut diamankan bersama barang bukti.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 05 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Penjualan Minuman Beralkohol. Kapolres Subang menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai prosedur hukum.
"Kami telah mengamankan pelaku berikut barang bukti, dan akan segera melaksanakan tindak pidana ringan (tipiring) terhadap mereka sesuai aturan yang berlaku," jelas Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu.
Kapolres Subang menekankan pentingnya langkah ini untuk menjaga ketertiban masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan. Tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap para pelanggar,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di momen penting seperti malam pergantian tahun.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif. Laporkan kepada kami jika menemukan hal-hal mencurigakan,” tambahnya.
Sebagai bentuk transparansi, laporan lengkap dan dokumentasi operasi ini telah disampaikan kepada Kapolda Jawa Barat serta instansi terkait. Polres Subang juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna meminimalisasi peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum mereka.
Hingga berita ini diturunkan, pengawasan dan pengendalian terhadap potensi gangguan keamanan masih berlangsung. Polres Subang berharap langkah ini mampu menciptakan suasana aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat dalam menyambut tahun baru 2025.
Editor : Yudy Heryawan Juanda