Direktur Utama Tempo Media Group, Arif Zulkifli, menegaskan pentingnya apresiasi ini dalam menjawab tantangan bangsa. “Pilkada menghasilkan pemimpin yang mendapat dukungan masyarakat, sementara penjabat kepala daerah juga membangun daerah tanpa beban elektoral. Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri dan selamat kepada pemerintahan daerah terpilih,” ujar Arif.
Philipus Parera, Direktur Tempo Data Science, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan dalam tiga tahap utama. Pertama, tim Kemendagri dan Tempo mengolah data sekunder dari berbagai sumber, seperti Laporan Penyelenggara Pemerintahan Daerah (LPPD), Indeks Inovasi Daerah, Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI), hingga Indeks Daya Saing Daerah. Aspek ini mencakup kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan daya saing daerah dengan bobot penilaian 40 persen.
Tahap kedua adalah survei persepsi publik terhadap kinerja daerah yang melibatkan 5.560 responden dari 81 daerah. Survei ini, yang berbobot 30 persen, dilakukan secara diam-diam untuk menjaga objektivitas.
Selain itu, seleksi juga mempertimbangkan kapasitas fiskal, geografis, dan kondisi daerah 3T (terluar, terpencil, tertinggal). Tahap akhir berupa presentasi dan sesi tanya jawab oleh finalis pada 2–4 Desember 2024 di Jakarta.
Dewan juri melibatkan berbagai pihak, seperti Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri Ahmad Husin Tambunan, Direktur Utama Tempo Arif Zulkifli, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus, Peneliti Utama BRIN Siti Zuhro, hingga perwakilan Inspektorat Kemendagri.
Dengan penilaian yang menyeluruh dan transparan, Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024 menjadi salah satu langkah penting untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintahan daerah di Indonesia.
Editor : Yudy Heryawan Juanda