Selain mengamankan para remaja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat unit sepeda motor, tiga bilah senjata tajam (sajam), dan satu pistol mainan anak-anak yang ditemukan di lokasi.
"Kami juga menyita beberapa barang bukti, di antaranya senjata tajam yang bisa membahayakan, dan pistol mainan yang mungkin digunakan untuk menakut-nakuti," kata IPTU Asep.
Kapolsek Binong menegaskan bahwa aksi tawuran ini berhasil dibubarkan berkat kecepatan personel yang bertindak setelah menerima laporan.
"Kami terus menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi aksi tawuran atau kegiatan yang meresahkan lainnya. Kesigapan kami tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan," ujar IPTU Asep menutup pernyataannya.
Saat ini, delapan remaja yang ditangkap beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Binong untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga akan memanggil orang tua para remaja tersebut untuk memberikan pembinaan, serta mencegah agar aksi tawuran tidak terulang kembali di wilayah tersebut.
Editor : Yudy Heryawan Juanda