Untuk menghindari penumpukan massa, pemerintah desa memberlakukan sistem pengambilan beras per dusun. "Kami atur pengambilan per dusun untuk mengurangi antrean dan mencegah kerumunan," tambah Doni.
Secara keseluruhan, jumlah penerima bantuan pangan di Kecamatan Blanakan mencapai 7.999 orang yang tersebar di sembilan desa. Penyaluran bantuan ini dilakukan baik di komunitas desa maupun di Kantor Pos, dan berlangsung selama empat hari untuk menghindari penumpukan warga.
Proses penyaluran Bantuan Sosial Beras Pangan Pemerintah di Desa Blanakan berjalan dengan tertib. Meski diwarnai antrean panjang, warga tidak saling dorong atau berdesakan karena pengawalan ketat dari Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri di masing-masing desa.
Editor : Yudy Heryawan Juanda