4. Wakil Kepala Sekolah SMP Cabuli 4 Muridnya
JS (45) yang merupakan oknum guru olahraga di sebuah SMP swasta di Subang diciduk karena diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap 4 anak didiknya.
BACA JUGA : Resmi Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Fokus Bahagiakan Orangtua dan Anaknya
Ironisnya, JS juga menjabat sebagai wakil kepala sekolah bagian kesiswaan di SMP tersebut. Kasus kekerasan seksual ini terjadi pada bulan Maret 2018.
Menurut Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni, modus yang dilakukan pelaku bermacam-macam. Mulai dirayu, diiming-imingi uang hingga dipaksa. Bahkan salah satu korban sampai disetubuhi oleh pelaku. Semua tindakan pelaku dilakukan di ruang laboratorium sekolah.
5. Oknum Guru SMK Cabuli 16 Anak Laki-laki di Sagalaherang
AS (55) warga Kecamatan Sagalaherang, Subang ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Subang pada Agustus 2016 lalu. AS yang merupakan seorang guru SMK di Subang melakukan tindakan asusila dengan mencabuli 16 anak dibawah umur.
BACA JUGA : Genjot Target Vaksinasi, Polres Subang Berikan Hadiah Minyak Goreng Bagi Lansia
Dalam melakukan aksinya, tersangka mengajak korban untuk melakukan ritual agar cepat pintar. Dalam ritual itulah tersangka melakukan pencabulan terhadap korban.
Menurut Kapolres Subang, AKBP Yudhi Sulistianto Wahid, para korban merupakan anak tetangganya yang sering main ke rumah tersangka yang membuka khursus tari. Rata-rata korban masih duduk dibangku SMP.
Editor : Yudy Heryawan Juanda