get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Guru PNS Cabul di Subang Bisa Dapatkan Hukuman Pidana Lebih Berat

Inilah 5 Daftar Kasus Pencabulan Oleh Oknum Guru di Subang, No 5 Korbannya Belasan Orang

Kamis, 03 Maret 2022 | 17:39 WIB
header img
Pendidik Polres Subang menggiring oknum guru pelaku pencabulan. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNews.id - Kasus kekerasan seksual oleh oknum tenaga pendidik atau guru terhadap anak dibawah umur di Subang, Jawa Barat kembali terjadi. Sejak tahun 2015, sedikitnya terjadi 5 kasus pencabulan oleh oknum guru di Kabupaten Subang.

Ironisnya, setiap kasus kekerasan seksual oleh oknum guru tersebut, korbannya lebih dari dua orang. Bahkan dalam salah satu kasus korbannya mencapai 16 orang. Korban aksi bejad oknum guru tersebut merupakan para anak didiknya.

BACA JUGA : Inilah Identitas Kendaraan Curanmor Yang Diamankan Polres Subang, Segera Cek Bagi Korban Pencurian!

Berikut 5 daftar kasus kekerasan seksual oleh oknum guru di Kabupaten Subang :

1. Oknum Guru SD Cabuli 3 Anak Didiknya di Cikaum.

Kasus kekerasan seksual ini baru saja berhasil diungkapkan Unit PPA Sat Reskrim Polres Subang. Pelaku berinisial AB (45) merupakan seorang oknum guru SD yang sudah berstatus PNS. Korbannya yaitu tiga anak didiknya.

Bahkan, pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka sudah melakukan aksi bejadnya sejak tahun 2020 hingga 31 Januari 2022 kemarin.

BACA JUGA : Miris! Oknum Guru PNS di Subang Sudah Cabuli Tiga Muridnya Selama Hampir 2 Tahun

Menurut Kapolres Subang, AKBP Sumarni dalam modus operandinya, pelaku merayu korban dengan berpura-pura melakukan tes pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika secara mandiri di ruang UKS. Namun tersangka malah melakukan tindakan cabul terhadap tiga anak didiknya.

"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dengan berpura-pura memberikan pelajaran, kemudian melakukan perbuatannya dan mengancam jika korban melapor tidak akan diberikan nilai yang bagus," jelas Kapolres.

2. Oknum Guru Ngaji Cabuli 6 Muridnya di Patokbeusi

AS (34) ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Subang setelah kasus kekerasan seksual yang dilakukannya terungkap. Kasus ini terungkap pada bulan Februari 2022 kemarin. Dalam melakukan aksi bejadnya, tersangka berpura-pura mengajarkan Fiqih bab mandi besar.

BACA JUGA : Bejad! Oknum Guru PNS di Subang Cabuli Tiga Muridnya

Namun yang dilakukan pelaku malah meraba-raba tubuh hingga alat kelamin korban. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan aksi oknum guru ngajinya tersebut ke orang tuanya. Ironisnya, aksi bejad pelaku tersebut dilakukan di sebuah mushola di Kecamatan Patokbeusi, Subang tempatnya mengajar.

Menurut Kapolres Subang, AKBP Sumarni, pelaku yang belum menikah tersebut melakukan aksi bejadnya akibat sering menonton video porno.

3. Guru Honorer Cabuli Anak Didiknya di Pabuaran

Seorang guru honorer, YM dipecat pihak sekolah gara-gara melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa anak didiknya di sekolahnya di Kecamatan Pabuaran.

BACA JUGA : 9 Tersangka Curanmor Ditangkap, Polres Subang Berhasil Sita 38 Kendaraan

Kasus tersebut terjadi pada bulan Maret 2019 lalu. Kasus pencabulan terungkap setelah salah satu korbannya mengadukan ulah oknum gurunya kepada orang tuanya.

Namun para orang korban tidak melaporkan kasus pencabulan tersebut ke pihak kepolisian. Kasus tersebut selesai dengan mediasi antara orang tua dan sekolah.

4. Wakil Kepala Sekolah SMP Cabuli 4 Muridnya

JS (45) yang merupakan oknum guru olahraga di sebuah SMP swasta di Subang diciduk karena diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap 4 anak didiknya.

BACA JUGA : Resmi Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Fokus Bahagiakan Orangtua dan Anaknya

Ironisnya, JS juga menjabat sebagai wakil kepala sekolah bagian kesiswaan di SMP tersebut. Kasus kekerasan seksual ini terjadi pada bulan Maret 2018.

Menurut Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni, modus yang dilakukan pelaku bermacam-macam. Mulai dirayu, diiming-imingi uang hingga dipaksa. Bahkan salah satu korban sampai disetubuhi oleh pelaku. Semua tindakan pelaku dilakukan di ruang laboratorium sekolah.

5. Oknum Guru SMK Cabuli 16 Anak Laki-laki di Sagalaherang

AS (55) warga Kecamatan Sagalaherang, Subang ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Subang pada Agustus 2016 lalu. AS yang merupakan seorang guru SMK di Subang melakukan tindakan asusila dengan mencabuli 16 anak dibawah umur.

BACA JUGA : Genjot Target Vaksinasi, Polres Subang Berikan Hadiah Minyak Goreng Bagi Lansia

Dalam melakukan aksinya, tersangka mengajak korban untuk melakukan ritual agar cepat pintar. Dalam ritual itulah tersangka melakukan pencabulan terhadap korban.

Menurut Kapolres Subang, AKBP Yudhi Sulistianto Wahid, para korban merupakan anak tetangganya yang sering main ke rumah tersangka yang membuka khursus tari. Rata-rata korban masih duduk dibangku SMP.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut