get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Guru PNS Cabul di Subang Bisa Dapatkan Hukuman Pidana Lebih Berat

Inilah 5 Daftar Kasus Pencabulan Oleh Oknum Guru di Subang, No 5 Korbannya Belasan Orang

Kamis, 03 Maret 2022 | 17:39 WIB
header img
Pendidik Polres Subang menggiring oknum guru pelaku pencabulan. (Foto: Yudy H Juanda)

1. Oknum Guru SD Cabuli 3 Anak Didiknya di Cikaum.

Kasus kekerasan seksual ini baru saja berhasil diungkapkan Unit PPA Sat Reskrim Polres Subang. Pelaku berinisial AB (45) merupakan seorang oknum guru SD yang sudah berstatus PNS. Korbannya yaitu tiga anak didiknya.

Bahkan, pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka sudah melakukan aksi bejadnya sejak tahun 2020 hingga 31 Januari 2022 kemarin.

BACA JUGA : Miris! Oknum Guru PNS di Subang Sudah Cabuli Tiga Muridnya Selama Hampir 2 Tahun

Menurut Kapolres Subang, AKBP Sumarni dalam modus operandinya, pelaku merayu korban dengan berpura-pura melakukan tes pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika secara mandiri di ruang UKS. Namun tersangka malah melakukan tindakan cabul terhadap tiga anak didiknya.

"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dengan berpura-pura memberikan pelajaran, kemudian melakukan perbuatannya dan mengancam jika korban melapor tidak akan diberikan nilai yang bagus," jelas Kapolres.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut