get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Guru PNS Cabul di Subang Bisa Dapatkan Hukuman Pidana Lebih Berat

Inilah 5 Daftar Kasus Pencabulan Oleh Oknum Guru di Subang, No 5 Korbannya Belasan Orang

Kamis, 03 Maret 2022 | 17:39 WIB
header img
Pendidik Polres Subang menggiring oknum guru pelaku pencabulan. (Foto: Yudy H Juanda)

2. Oknum Guru Ngaji Cabuli 6 Muridnya di Patokbeusi

AS (34) ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Subang setelah kasus kekerasan seksual yang dilakukannya terungkap. Kasus ini terungkap pada bulan Februari 2022 kemarin. Dalam melakukan aksi bejadnya, tersangka berpura-pura mengajarkan Fiqih bab mandi besar.

BACA JUGA : Bejad! Oknum Guru PNS di Subang Cabuli Tiga Muridnya

Namun yang dilakukan pelaku malah meraba-raba tubuh hingga alat kelamin korban. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan aksi oknum guru ngajinya tersebut ke orang tuanya. Ironisnya, aksi bejad pelaku tersebut dilakukan di sebuah mushola di Kecamatan Patokbeusi, Subang tempatnya mengajar.

Menurut Kapolres Subang, AKBP Sumarni, pelaku yang belum menikah tersebut melakukan aksi bejadnya akibat sering menonton video porno.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut