SUBANG, iNews.id - Unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi di gedung DPRD Subang ricuh, Kamis (23/8/2024). Aksi tersebut bertujuan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan Pilkada 2024. Namun, ketegangan meningkat saat mahasiswa memaksa masuk ke ruang sidang paripurna.
Kericuhan bermula ketika mahasiswa dihadang oleh aparat kepolisian dan Satpol PP di pintu masuk gedung DPRD Subang. Upaya mereka untuk memasuki ruang sidang paripurna memicu aksi saling dorong antara massa dengan aparat.Dalam insiden tersebut, seorang anggota DPRD Subang dari Fraksi PDI Perjuangan nyaris menjadi korban amukan mahasiswa setelah membentak mereka saat aksi dorong-dorongan berlangsung.
Situasi berhasil diredakan setelah aparat kepolisian di lokasi menenangkan para mahasiswa. Pada akhirnya, para pendemo diizinkan masuk ke ruang sidang paripurna untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada perwakilan DPRD Subang.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa berbagai spanduk dan poster yang menyuarakan kekecewaan mereka terhadap DPR, pemerintah, dan Presiden Jokowi. Mereka menganggap bahwa politik dinasti yang dijalankan oleh Presiden Jokowi telah merusak tatanan demokrasi di Indonesia.
Menurut Ketua GMNI Subang, M. Riefky Alfathan, didampingi Ketua HMI Subang, M. Ali Annaba, selain mengawal putusan MK, unjuk rasa ini juga menuntut DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, menolak RUU TNI-Polri, menghentikan pembahasan terkait Dewan Pertimbangan Agung, serta menuntut KPU segera menerbitkan PKPU terkait Pilkada 2024.
Editor : Yudy Heryawan Juanda