SUBANG, iNews.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Kelas IIA Subang mengadakan acara Penyerahan Remisi Umum Tahun 2024 di Aula Lapas, Sabtu (17/8/2024). Sekretaris Daerah Pemda Kabupaten Subang, Asep Nuroni, mewakili Bupati Subang, hadir bersama Plt. Kepala Lapas Subang, Tendi Kustendi, serta Forkopimda Kabupaten Subang untuk menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan narapidana.
Menurut Plt. Kalapas Subang, Tendi Kustendi, bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia adalah nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang harus disyukuri oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk para Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Rasa syukur ini tidak hanya milik kita semua, tetapi juga milik para Warga Binaan Pemasyarakatan. Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa pidana atau remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan," ungkapnya.
Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkomitmen untuk mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan.
"Tujuan utama dari program pembinaan ini adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual, dan sosial agar mereka dapat berintegrasi secara sehat di masyarakat setelah masa pidana selesai," tambah Tendi.
Editor : Yudy Heryawan Juanda