get app
inews
Aa Read Next : Polres Subang Gelar KRYD, Tertibkan Knalpot Brong dan Miras

Kabalitbang Kemhan RI Kunjungi Pabrik Bahan Peledak DAHANA di Subang, Ada Apa?

Rabu, 14 Agustus 2024 | 21:23 WIB
header img
Pererat kerjasama, Kabalitbang Kemhan RI Kunjungi Pabrik Bahan Peledak DAHANA di Subang. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Kabalitbang Kemhan, Heru Sudarminto, menyambut positif ajakan untuk memperkuat kolaborasi antara PT DAHANA dan Balitbang Kemhan. Ia menyatakan bahwa Balitbang Kemhan siap mendukung penuh industri pertahanan dalam negeri, sesuai dengan prinsip dan motto Balitbang yang menekankan kolaborasi dan sinergi untuk memberdayakan industri pertahanan.

“Kami mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Direksi PT DAHANA atas sambutan yang luar biasa kepada kami. Adapun maksud dan tujuan kedatangan kami adalah untuk meninjau fasilitas pabrik propelan yang berlokasi di DAHANA,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, propelan adalah bahan pendorong untuk peluru atau roket, yang menjadi komponen utama dalam munisi untuk Munisi Kaliber Kecil (MKK), Munisi Kaliber Besar (MKB), serta bahan bakar roket. Selama ini, kebutuhan propelan dalam negeri dipenuhi melalui impor, yang tidak hanya membebani devisa negara tetapi juga berisiko terkena embargo.

Pemerintah, melalui Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024, menetapkan propelan sebagai salah satu teknologi kunci yang menjadi sasaran dalam program prioritas 2020-2024.

Diharapkan, pembangunan pabrik propelan ini akan mampu menciptakan kemandirian industri hulu pertahanan nasional, memberikan efek penangkal (deterrent effect), menciptakan efek berantai (multiplier effect), serta menjamin pasokan munisi dan mengurangi ketergantungan pada impor.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut