get app
inews
Aa Read Next : Densus 88 Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan dan Pencegahan Radikalisme di SMK di Subang

Pengedar dan Kurir Sabu Diringkus Sat Res Narkoba Polres Subang, Puluhan Paket Sabu Berhasil Disita

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:21 WIB
header img
Sat Res Narkoba Polres Subang tangkap pengedar dan kurir narkoba. (Foto: Istimewa)

Heri menjelaskan bahwa dari tangan tersangka RF, pihaknya berhasil menyita 39 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam bekas bungkus rokok Gudang Garam dan Scorpion.

"Selain itu kami juga mengamankan sebuah timbangan digital, sebuah jok motor tempat menyimpan narkotika jenis sabu, sebuah handphone android. Total narkotika jenis sabu yang diamankan dari pelaku ini seberat 10,18 gram," ucapnya. 

Dia menyatakan bahwa pengungkapan kedua kasus ini dimulai dari informasi yang dilaporkan oleh masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sekitar tempat tinggal mereka, yang sangat membantu dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang.

"Kedua pelaku telah berada di Mapolres Subang, dan  telah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua  tersangka  dijerat dengan pasal 114 ayat 1, pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 1  Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar Heri. 

Heri mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Subang untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika ke Satuan Reserse Narkoba Polres Subang melalui Call Center Polres Subang di nomor 110.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut