Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Agus Eko Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PWI Subang Periode 2026–2029
Advertisement . Scroll to see content

554 Narapidana Lapas Subang Terima Remisi di Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Rabu, 10 April 2024 | 21:34 WIB
  • author Tim iNews.id
554 Narapidana Lapas Subang Terima Remisi di Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Lapas Subang memberikan remisi hari raya Idul Fitri 1445 H kepada 554 narapidana. (Foto: Istimewa)

"Total Warga Binaan 838 Orang, sementara total Narapidana 737 Orang, Penerima RKIF yaitu 554 Orang, dan Narapidana yang tidak memenuhi syarat mendapat remisi sebanyak 183 Orang," katanya. 

"Dari 554 yang mendapatkan remisi, 301 diantaranya kasus pidana umum, 250 orang kasus narkotika, dan 3 orang kasus korupsi," sambung Tommi. 

Tommi menjelaskan, massa remisi yang didapatkan para narapidana bermacam-macam. Mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. 

"133 orang mendapatkan remisi 15 hari, 372 orang remisi 1 bulan, 30 orang remisinya 1,5 bulan, dan 19 orang mendapatkan remisi 2 bulan," Jelasnya. 

Dari 554 yang mendapatkan remisi, 4 orang narapidana diantaranya langsung bebas. Pelaksanaan solat Idul Fitri hingga pemberian remisi berjalan aman dan lancar. 

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut