SUBANG, iNewsSubang.id - Ratusan warga terlihat antre di depan mobil penukaran uang receh baru milik bjb Subang di lingkungan Pemkab Subang, Rabu (20/3/2024). Mulai dari warga biasa hingga pegawai negeri sipil rela mengantri hingga berjam-jam agar bisa menukar uang receh baru untuk lebaran nanti.
Antrean ini sudah terlihat pada pukul 07.00 WIB. Tradisi membagikan uang receh baru saat hari raya lebaran menjadikan tempat penukaran uang receh selalu diburu setiap menjelang lebaran.
Lilis Agustiani (31) seorang warga mengaku untuk mendapatkan uang pecahan, dirinya rela menunggu dan mengantri sejak pagi hari. Namun kini setiap warga dibatasi hanya diberikan penukaran maksimal Rp700.000.
"Tadi habis antri untuk menukar uang pecahan, buat nanti di bagikan pada lebaran ke keluarga, cuma di kasih Rp. 700.000 padahal biasanya mencapi Rp. 2 juta," ujarnya.
Sementara menurut Pimpinan bjb Subang, Dody Setiawan, pada hari pertama penukaran uang pecahan oleh bjb Subang sangat dibatasi, karena uang yang tersedia saat ini merupakan stok bjb Subang, dan masih menunggu arahan dari Bank Indonesia.
"Untuk hari ini dalam rangka Bazar Ramadan di Pemda kabupaten Subang, kami juga melakukan penukaran uang, namun saat ini mungkin dengan stok yang terbatas jadi tetap juga masyarakat bisa menukar, namun nanti ada waktu bersama Bank Indonesia juga yang akan diinfokan lebih lanjut penukaran uang yang mungkin nanti masyarakat juga bisa melakukan penukaran baik di kami maupun bank yang lainnya, untuk sekarang yang disediakan sangat terbatas, mudah mudahan di dua hari kedepan bisa memenuhi masyarakat, hanya saja besarannya tidak signifikan," katanya.
"Hati ini penukarannya di batasi, Karena stok yang ada tidak banyak, kita bagi, perorangnya mungkin Rp700ribu, untuk uang pecahan Rp2ribu, Rp5ribu, Rp10ribu, dan Rp20ribu," sambung Dody.
Mobil penukaran uang receh bjb Subang ini rencananya akan stand by selama tiga hari di lingkungan Pemkab Subang sebagai keikutsertaan pihak bank dalam kegiatan Bazar Ramadhan yang diselenggarakan Pemkab Subang.
Editor : Yudy Heryawan Juanda