get app
inews
Aa Read Next : Setelah 25 Tahun, Elita Budiati Bawa Golkar Kembali Rajai Pileg di Subang

Jelang Kampanye Akbar, Bawaslu Subang Imbau Peserta Jaga Kondusifitas

Jum'at, 19 Januari 2024 | 11:39 WIB
header img
Bawaslu Subang siap awasi Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNewsSubang.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang telah menyatakan siap mengawasi Kampanye Akbar atau Rapat Umum, Iklan Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik, dan Media Daring mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum bahwa Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum, Iklan Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik dan Media Daring jadwalnya mulai dari Hari Minggu 21 Januari 2024 sampai dengan Hari Sabtu 10 Februari 2024 dan Masa Tenang mulai dari Hari Minggu 11 Februari 2024 sampai dengan Hari Selasa 13 Februari 2024.

Bawaslu Kabupaten Subang bersama Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa telah bersiap untuk mencegah dan mengawasi kampanye rapat umum partai politik, calon anggota legislatif, serta tim kampanye calon presiden dan wakil presiden. Mereka berharap semua pihak dapat melaksanakan kampanye sesuai dengan ketentuan Peraturan PerUndang-Undangan yang telah ditetapkan.

Peserta Pemilu agar memahami dan tidak melanggar Larangan Dalam Kampanye Pasal 280 ayat (1) sampai ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Berita iNews Subang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut