Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Subang Geram, IMM Sebut Perbup Tunjangan DPRD sebagai Pengkhianatan Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Jika Ingin Dilantik, KPU Subang Ingatkan Seluruh Anggota DPRD Terpilih Segera Laporkan LHKPN

Jum'at, 26 Juli 2024 | 12:55 WIB
  • author Tim iNews.id
Jika Ingin Dilantik, KPU Subang Ingatkan Seluruh Anggota DPRD Terpilih Segera Laporkan LHKPN
KPU Subang ingatkan anggota DPRD Subang laporkan LHKPN sebelum dilantik. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNews.id - Menjelang pelantikan Anggota DPRD Subang terpilih pada 4 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang melaporkan bahwa baru Partai Golkar yang telah menyerahkan LHKPN ke KPU.

Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, menyatakan bahwa hingga saat ini partai lainnya masih belum menyerahkan LHKPN tersebut.

"Namun berdasarkan informasi dari Sekretariat DPRD Subang, sudah sekitar 80 persen dari 50 anggota DPRD terpilih, yang sudah mengisi LHKPN tersebut. Artinya masih ada 20 persen lagi, yang belum," ujarnya belum lama ini. 

Artinya, 20 persen sisanya harus segera mengisi LHKPN, lanjut Abdul Muhyi. LHKPN ini merupakan salah satu persyaratan penting yang wajib diisi dan diserahkan ke KPU setelah diverifikasi oleh KPK, sebelum anggota DPRD terpilih dilantik.

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut