get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Subang Gelar Rapat Paripurna Penyampaianan Nota Pengantar RAPBD tahun 2025

Jika Ingin Dilantik, KPU Subang Ingatkan Seluruh Anggota DPRD Terpilih Segera Laporkan LHKPN

Jum'at, 26 Juli 2024 | 12:55 WIB
header img
KPU Subang ingatkan anggota DPRD Subang laporkan LHKPN sebelum dilantik. (Foto: Yudy H Juanda)

"Kalau mengacu kepada ke tentunya, 21 hari sebelum hari H pelantikan, LHKPN itu harus sudah selesai dilaporkan ke Setwan DPRD atau KPU," katanya. 

Abdul Muhyi menambahkan bahwa jika pengisian LHKPN tidak dilakukan, maka pelantikan anggota DPRD terpilih pada Pemilu 2024 akan ditangguhkan.

"Bagi anggota DPRD terpilih, yang tidak mengisi LHKPN, makan terancam pada 4 September mendatang, terancam tidak bisa dilantik," pungkasnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut